LSM Perintis Desak Polres Langsa Usut Kasus Penganiayaan Anak di Telaga Tujuh

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:02 WIB

20496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Perintis Zulfadli bersama orang tua korban Abdul Hadi.

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis mendesak Kepolisian Resor (Polres) Langsa untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka MA (42) warga Desa Telaga Tujuh (Pusong), Kecamatan Langsa Barat.

“Polres Langsa jangan diam terhadap kasus ini, sudah 2 minggu laporan diajukan oleh keluarga korban, tetapi tidak ada progres apapun,” kata Ketua LSM Perintis, Zulfadli yang didampingi orang tua korban kepada Timelinesinews.com, Senin (28/8/2023).

Diri menjelaskan, bahwa tersangka sampai hari ini belum dipanggil oleh pihak Polres Langsa untuk dimintai keterangan ataupun diperiksa, yang mana kasus tersebut sudah masuk dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/141/VIII/2023/SPKT/PolresLangsa/PoldaAceh tanggal 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Pemko Langsa Buka Manasik Haji Bagi 162 Orang Calon Jamaah Haji

“Ini masuk dalam Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak dibawah Umur, maka kita mendesak Polres Langsa untuk mengusut serius kasus tersebut,” jelasnya.

“Menurut orang tua korban yaitu Abdul Hadi dan Wirda, anaknya AU (4) saat ini masih trauma sejak ditampar oleh pelaku pada tanggal 10 Agustus 2023 di Gampong Telaga Tujuh (Pusong),” ucap Zulfadli.

Fadli mengungkapkan, walaupun tersangka telah meminta maaf dan menempuh jalan damai usai mengetahui adanya laporan ke Polres Langsa oleh pihak keluarga, namun orang tua korban tetap menginginkan masalah penganiayaan tersebut diproses secara hukum.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-78 TNI di Blang Padang

Lanjut Fadli, kasus tersebut harus di usut agar mendapatkan efek jera dan jangan sampai tindakan seperti itu terulang kembali dikemudian hari. Kemudian perbuatan pelaku juga bukan pertama kali dilakukannya, bahwa ternyata tersangka pernah melakukan penamparan kepada anak dibawah umur lainnya di Desa tersebut.

“Kita minta Kapolres melalui Satuan terkait untuk secepatnya memproses ini, sebab pihak Kepolisian ada Standart Operation Prosedure (SOP) dalam penanganan kasus penganiyaan. Jangan sampai Polres Langsa dituding melindungi terlapor, karena informasinya pelaku diduga banyak uang dan punya Beking,” Pungkas Zulfadli.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:30 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Berita Terbaru