Muzakir Manaf dan Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:29 WIB

2069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

TLII>>Banda Aceh– Pasangan Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada Rabu, 12 Februari 2025. Pelantikan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

 

Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk pejabat pemerintah pusat, anggota DPRA, serta perwakilan masyarakat. Untuk memastikan kelancaran acara, Polda Aceh melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi pelantikan.

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Selain merujuk pada Pasal 69 Huruf C UUPA, percepatan pelantikan ini juga mengacu pada Pasal 160 Undang-Undang Pilkada, Pasal 89 ayat (1) Qanun Pilkada, Pasal 165 Undang-Undang Pilkada, serta Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Keputusan tersebut turut mempertimbangkan kesiapan Gubernur terpilih dalam melantik Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali kota se-Aceh serta keikut sertaannya dalam program orientasi kepemimpinan di Akademi Militer Magelang pada 22–28 Februari 2025.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Dokumen, Eks Sekdes Pasar Baru Kec. Teluk Mengkudu Dijatuhi Hukuman 1,6 Tahun

 

Berdasarkan hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 9 Januari 2025, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah berhasil meraih 1.492.846 suara atau 53,27% dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya dalam pemilihan Gubernur yang berlangsung secara demokratis.

 

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Pelantikan Mualem dan Dek Fadh dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan kepala daerah lain yang terpilih pada Pilkada 2024. lalu  Hal ini disebabkan oleh status Aceh sebagai daerah dengan kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga pelantikan tidak mengikuti jadwal serentak nasional.

 

Sebelumnya, terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai tanggal pelantikan. DPRA sempat menetapkan pelantikan pada 7 Februari 2025,

Baca Juga :  Unggul Pileg, Balon Walikota Sofyanto Merapat Ke PAN Langsa

 

Sebelumnya, terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai tanggal pelantikan. DPRA sempat menetapkan pelantikan pada 7 Februari 2025 namun akhirnya diputuskan untuk dilaksanakan pada 12 Februari 2025.

 

Pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai Tokoh Nasional dan Internasional, di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, HM Jusuf Kalla, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin serta fasilitator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen. Selain itu, sejumlah pejabat negara, pimpinan daerah, dan tokoh masyarakat juga turut hadir untuk menyaksikan momen bersejarah bagi Aceh ini.

 

Dengan dilantiknya Mualem dan Dek Fadh, diharapkan kepemimpinan baru ini dapat membawa Aceh menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama
Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Dua Pencuri Kambing di Blangkejeren Ditangkap Saat Patroli Dini Hari
Kunjungan Dewan Komisaris ke Terminal Penumpang Bandar Deli, Komitmen Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Pelayanan Andal untuk Periode Arus Mudik Lebaran
Polres Pematangsiantar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama dengan, Pimpinan Media dan Wartawan
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Miliki 1,03 Gram ,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Residivis di Jalan Nagur

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:47 WIB

Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:59 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:38 WIB

Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:50 WIB

Kunjungan Dewan Komisaris ke Terminal Penumpang Bandar Deli, Komitmen Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Pelayanan Andal untuk Periode Arus Mudik Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:35 WIB

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:26 WIB

Miliki 1,03 Gram ,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Residivis di Jalan Nagur

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:22 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:23 WIB

Polres Toba Gelar Berbuka Puasa Bersama Polri dan Media

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Mar 2025 - 11:59 WIB