Edy Asaruddin Kecam Penganiayaan Terhadap Warga Aceh dan Minta Oknum Paspampres Dihukum

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 21:59 WIB

202,011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRA, Edy Asaruddin

TIMELINES INEWS | BANDA ACEH

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) fraksi Partai Gerindra, Edy Asaruddin, meminta kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memecat oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Aceh, hingga tewas.

“Melihat dari video yang beredar, penganiayaan itu sangat sadis dan tidak bisa ditolerir,” kata Edy Edy Asaruddin, kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Pria yang akrab disapa Edo itu juga menegaskan, menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja merupakan perbuatan yang sangat melanggar hukum. Maka dari itu, hukuman yang pantas diberikan kepada oknum Paspampres tersebut adalah memecatnya dan memberikan hukumam seberat-beratnya.

Baca Juga :  Mayjen Niko Fahrizal Kembali Ke Akar, Siap Pimpin KODAM IM

Edo mengungkapkan, meskipun secara pribadi, ia tidak mengenal dengan almarhum (korban). Namun sebagai bentuk solidaritas dan kemanusiaan sesama warga Aceh, pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Secara pribadi saya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Saya berharap Presiden dan Panglima TNI memberi perhatian serius terhadap kasus ini,” pungkas Edy Asaruddin.

Diketahui sebelumnya, seorang warga Gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen bernama Iman Masykur (25), meninggal dunia, usai diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM, di Jakarta.

Baca Juga :  Rorena Polda Aceh Perkenalkan Aplikasi Pengendalian Anggaran

Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan terhadap korban, diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan jenazah korban yang beredar di pesan WhatsApp.

Dari beberapa video tersebut, terlihat korban mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga mengalami luka-luka, kemudian terdapat salah seorang keluarga korban menerima telpon yang diduga dari korban, yang meminta untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta, sebagai tebusan dirinya, karena korban mengaku korban akan dibunuh.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Berita Terbaru