TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
10/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan 08 Februari 2025 Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). Pelaku, Mhd. Sani (35), diamankan pada Sabtu (8/2) di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, setelah melakukan aksi perampasan terhadap seorang pengemudi truk pada Jumat (7/2) dini hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Rizky (23), sedang melintas di Tol Belmera dengan mengendarai truk trailer sekitar pukul 01.15 WIB.
“Pelaku tiba-tiba naik ke dalam truk korban dan mengancam dengan sebilah pisau. Ia kemudian merampas dua unit handphone milik korban serta sempat memukul wajah korban sebelum melarikan diri,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan KL. Yos Sudarso.
“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya,” tambah Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. “Kami akan terus meningkatkan patroli serta menegakkan hukum guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP Riffi Noor Faizal, Ungkapnya.
Sumber : Humas Polres Pelabuhan Belawan
Redaksi : Ruli Siswemi