Polda Sumut Pecat 3 Polisi dan Demosi 4 Anggota Terkait Kasus Budianto Sitepu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:22 WIB

2030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

05/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 03 Februari 2025 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjatuhkan sanksi tegas kepada tujuh anggotanya dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus meninggalnya Budianto Sitepu.

Tiga anggota, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA, mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta penempatan khusus selama 20 hari. Ketiganya telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yaitu Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP, dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa hukuman bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tegaskan Perang Melawan Narkoba dalam Kunjungan ke Polres Pematang Siantar

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

“Polri harus tetap menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran Di Jalan Wahidin

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas di lingkungan kepolisian. Diharapkan, keputusan ini menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tetap profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas
Kunjungan Kerja Dirjenpas Irjen Pol Mashudi Ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu
Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan
Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Kelas I Medan Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:36 WIB

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:41 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:22 WIB

Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:22 WIB

Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:04 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:56 WIB

Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Kelas I Medan Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:35 WIB

Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru