Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Larvha

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:59 WIB

20139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam bersama Polsek Simpang Kiri berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor jenis honda Beat Street Warna Hitam di sebuah warung kopi Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin, 3 Januari 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang masuk ke Polsek Simpang Kiri setelah insiden pencurian yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 31 Januari 2025.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir dalam hal ini membenarkan bahwa pihaknya pada Senin, 3 Januari 2025 telah mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat sebagai pelaku Pencurian Sepeda motor.

Baca Juga :  Wali Kota Subulussalam dan Danrem 012/TU Tinjau Lokasi Banjir di Sultan Daulat

“Diduga Pelaku ini diamankan oleh Personil Satreskrim Polres Subulussalam dan Polsek Simpang Kiri setelah mengumpulkan informasi terkait keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian Sepeda motor yang hilang di parkiran Sekolah SMKN 1 Simpang Kiri,” ucap Kasat.

“Tim Resmob Satreskrim dan Personel Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalan Melakukan Penyelidikan terkait maraknya Pencurian Sepeda Motor, dari hasil penyelidikan ditemukan diduga pelaku sedang berada di sebuah Warung Kopi Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam dan langsung mengamankan diduga pelaku tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Wali Kota Subulussalam Salurkan Bantuan Pada Warga di Kecamatan Rundeng

Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian Sepeda motor di parkiran SMKN 1 Simpang Kiri tersebut, dalam aksinya diduga pelaku melakukan pencurian seorang diri.

Saat ini, diduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam, terhadap diduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.(fie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng
Pemimpin Baru Kota Subulussalam, Gubernur Aceh Lantik HRB-Nasir Periode 2025-2030 
Mendorong Motivasi Belajar Siswa dengan Mindful, Joyful, dan Meaningful Learning
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kecamatan Rundeng
Ketua PWI Subulussalam Khalidin Umar Barat Narasumber di Rakor Evaluasi Pilkada 2024
Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan
Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Subulussalam Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Polres Subulussalam Launching dan Peresmian Satpas SIM, Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:10 WIB

Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

Team Macan Polres Belawan Tangkap Pencuri Besi di KIM dan Pelaku Pungli di Mabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:31 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah Dasar

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:14 WIB

Pengarahan Perdana Kalapas Kepada Warga Binaan, Lapas Narkotika Langkat Siap Wujudkan IDAMAN “Indah, Damai dan Aman

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:04 WIB

Semangat Jumat 21 Februari 2025 Bersih, Jajaran Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Gotong Royong

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

Ops Keselamatan Toba 2025 Polres Tanjungbalai Strong Point Cegah Kemacetan Lalulintas

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:56 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Sampaikan Arahan Keselamatan Berlayar

Berita Terbaru