Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng Berhasil Dibekuk

STENLLY LADEE

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:10 WIB

2045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.

TLii| SULTENG- Tim Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil membekuk seorang residivis penipuan yang mengaku sebagai pejabat Polri. Pelaku yang berinisial SAN (47) ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu, 29 Januari 2025. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, lalu menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Modus Penipuan dengan Akun WhatsApp Palsu

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa SAN bukan hanya mengaku sebagai pejabat Polda Sulteng, tetapi juga pernah mengaku sebagai pejabat dari beberapa Polda lainnya.

“Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta. Dia ini residivis,” ujar Djoko di Palu, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Satgas Madago Raya Edukasi Pelajar SMP di Poso: Tangkal Radikalisme, Bullying, dan Bahaya Narkoba

Menurut Djoko, pelaku membeli kartu perdana lalu membuat akun WhatsApp dengan foto profil pejabat Polda Sulteng yang diunduh dari Google. SAN menggunakan dua nomor WhatsApp, yaitu:

  • +6281293100591, mengaku sebagai Wakapolda Sulteng
  • +6281353048067, mengaku sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng

Pelaku kemudian menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk meminta transfer sejumlah uang ke rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie. Setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung memblokir kontak korban, sehingga korban baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu.

Pelaku Residivis dengan Kasus Serupa

Djoko menambahkan bahwa modus serupa pernah dilakukan pelaku dengan mencatut nama pejabat dari Polda Jatim, Polda Bali, dan Polda Kaltim. Ketiga kasus tersebut telah diputus oleh pengadilan. Selain itu, SAN juga pernah dihukum karena kasus narkoba.

Baca Juga :  Tanpa wakilnya Ini alasan kenapa spanduk HUT kota Poso Sulteng hanya terpampang foto bupati Poso saja

“Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor ke Ditreskrimsus Polda Sulteng apabila merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa,” tegas Djoko.

Jerat Hukum yang Dihadapi Pelaku

Saat ini, pelaku SAN sedang diproses dengan persangkaan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan pejabat kepolisian. (Humas Polres Banggai).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sulawesi Tengah Alami Hari Tanpa Hujan Pendek, Waspada Curah Hujan Tinggi
Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah
Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Hari Musik Nasiona
Pandangan Pastoral Terhadap Judi Online: Peringatan Bagi Umat Kristen
Dugaan Pemerasan dan Suap oleh Oknum Wartawan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulteng Bereaksi Keras
Polres Poso Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jln. Belanak
Bus Adi Putra Terguling Di Jalan Trans Sulawesi, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:59 WIB

Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:57 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Polsek Siantar Timur, Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:34 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:42 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Kepada Nelayan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:23 WIB

Polisi Gadungan Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB

Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan Tinjau Terminal Penumpang Bandar Deli dan Alat X-Ray untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:49 WIB

HARI KE-2 KEGIATAN PESANTREN RAMADHAN LAPAS PANCUR BATU DIISI OLEH PROF DARI TIM SAFARI RAMADHAN UIN SUMATERA UTARA

Berita Terbaru