Akankah Penegakan Syariat Islam di Aceh Barat Berjalan Seperti Es Dijemur Di terik Matahari

SAFARUDDIN

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:53 WIB

20103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH BARAT|MEULABOH – Sangat memilukan, Kabupaten Aceh Barat saat ini dihebohkan dengan beredar video perbuatan tak senonoh disalah satu lokasi wisata di Desa Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat beberapa hari lalu.

Bagaimana tidak, Kota yang berjulukan Tauhid Sufi itu kembali tercoreng dalam penerapan nila-nilai syariat islam di tahun 2025,”Kata Ketua DPD SWI Aceh Barat T.Fadhil kepada media Sabtu (1/2/2025).

Disebutkannya, Lemahnya pengawasan oleh Satpol PP dan WH Aceh Barat diduga menjadi indikator para oknum-oknum untuk bebas melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama.

Publik kembali terhenyak,lontaran komentar pun dilayangkan disebagian Whatsaaps Group (WAG) atas kinerja Satpol PP dan WH setempat.

“Peristiwa ini, mengingatkan kembali publik Aceh Barat, tentang pembongkaran paksa café di Desa Suak Indrapuri hingga ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai di wilayah itu pada 2020 dan beberapa tahun silam,”ujarnya

Bahkan pada tahun 2023 lalu Sambungnya, juga Satpol PP dan WH melakukan aktivitas pembongkaran di wilayah yang sama.

Fadhil mengatakan bahwa, pada awal tahun 2025 dibulan Januari, masih dilokasi yang sama beredarnya video sepasang kekasih yang melakukan hal yang tak wajar disalah satu café, Terus dengan beberapa kali kejadian yang berulang dilokasi yang sama, apakah hal ini terus dibiarkan oleh pihak terkait?.

Baca Juga :  Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bahkan sungguh sangat disayangkan, ketika ada sebuah Lembaga yang mengkritik kinerja Satpol PP dan WH atas lemahnya kinerja Organisasi Pemerintah itu mereka merasa alergi dengan menyebut tudingan yang tidak mendasar. Namun ketika dikritik untuk membangun, pihak Satpol PP dan WH menanyakan “cafe mana yang masih didapati pasangan muda mudi non muhrim yang bebas bermesraan”.

“Yang sangat disayangkan adanya salah satu statmen pihak Satpol PP dan WH atas kejadian baru-baru ini di Aceh Barat, yang terjadi di luar jadwal patroli siang, sehingga tidak terpantau oleh petugas pada saat kejadian. Berarti dari statmen tersebut, bisa diduga memang ada celah untuk oknum-oknum bisa melakukan hal-hal yang melanggar penerapan nilai-nilai syariat islam di Aceh Barat,”ungkapnya.

Kemudian dikatakannya, terus ketika terjadi hal seperti ini, Satpol PP dan WH bisa apa? Apa hanya memanggil pelaku dan pemilik café hanya diberikan teguran.

Seharusnya, Satpol PP dan WH Aceh Barat bisa mengambil tindakan tegas atas persoalan ini jangan hanya janji diatas kertas saja, mengingat lokasi tersebut memang sangat rawan dengan pelanggaran-pelanggaran dalam penerapan nilai-nilai syariat islam.

Baca Juga :  Pasutri Pembobol BRI Gunakan Data Pribadi Keluarga untuk Buat Rekening Fiktif

Seharusnya Satpol PP dan WH Aceh Barat berkaca dari kejadian sebelumnya dengan tempat penginapan yang pernah digrebek dan ditertibkan oleh Pihak Satpol PP dan WH selama ini dan juga ditemukan pasangan non muhrim, usai dilakukan penertiban dan didapati pelanggaran hanya tersegel 1 minggu atau lebih terus usaha itu bisa dilanjutkan kembali dengan dalih perubahan izin nama pemilik usaha.

“Seharusnya dengan julukan Kota Tauhid Sufi, Aceh Barat bisa menjadi Role Model bagi Kabupaten lain di Aceh dalam penerapan dan penegakan nilai-nilai syariat islam dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Pemerintah setempat,”tegasnya

Meskipun selama 2022 dan 2023 Organisasi Pemerintah itu sudah menertibkan delapan café di Aceh Barat, fakta ini terus menjadi tanda tanya di kalangan rakyat Aceh Barat. Apakah persoalan ini selesai seperti es batang yang habis ketika dijemur di terik matahari,? Tutur Nara sumber.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB