Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:03 WIB

2013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

30/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, S.H., M.H., didampingi Kabag TU Rahmad Isnaini serta rombongan staf, melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli pada Kamis (30/1/2025).

SIDAK ini merupakan tindak lanjut atas Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Nomor: B-1/H/Hjw/01/2025 tanggal 23 Januari 2025, yang berisi tentang “Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja” bagi pegawai kejaksaan. Inspeksi ini turut dihadiri oleh seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dipimpin oleh Hamonangan Sidauruk, S.H., M.H.

Baca Juga :  Ir. Pidel Hutahaean, M.M Gelar Syukuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Toba.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut Idianto menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam menjalankan tugas serta menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum.

“Saya harapkan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, seluruh pegawai selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pegawai kejaksaan harus bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta patuh kepada pimpinan,” tegas Idianto.

Baca Juga :  Kondisi SDN 104198 di Deli Serdang Memprihatinkan, Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana BOS.

Dengan adanya SIDAK ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan di Sumatera Utara semakin meningkatkan kedisiplinan dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Sumut akan terus melakukan pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Tegasnya.

Red.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas
Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas
Dukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Pantau IMIPAS
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis
Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan
Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan kepada Lima Personil Terbaik Pengiriman Laporan Melalui Aplikasi
1 Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:43 WIB

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:30 WIB

Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:50 WIB

Dukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Pantau IMIPAS

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:54 WIB

Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:55 WIB

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan kepada Lima Personil Terbaik Pengiriman Laporan Melalui Aplikasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

1 Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek

Berita Terbaru