TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
30/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Samarinda Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda turut serta dalam sosialisasi Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) yang diselenggarakan pada Kamis (30/1/2025). Program ini merupakan inisiatif Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (Good Governance).
Pantau Imipas hadir sebagai kanal layanan pengaduan yang memungkinkan masyarakat serta pegawai untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengaduan, tetapi juga bertujuan menegakkan aturan dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kehadiran Pantau Imipas diharapkan mampu memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, mempercepat reformasi birokrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kehadiran Pantau Imipas merupakan langkah maju dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan transparan.
“Dengan adanya layanan ini, pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kami berharap seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda dapat memahami pentingnya sistem pengaduan ini serta tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip integritas dan transparansi,” ujar Theo Adrianus.
Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menegaskan komitmennya dalam mendukung segala upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab. Dengan hadirnya Pantau Imipas, diharapkan layanan pemasyarakatan semakin terpercaya serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sistem ini, Pungkasnya.
Sumber : Tim Humas Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi