Ketemu Jaksa ‘Nakal’ di Daerahmu? Ayo Segera Laporkan, Berikut Caranya, Yuk Disimak!

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:42 WIB

20143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

ejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu merupakan perintah tegas dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Sudah sangat tegas Pak Jaksa Agung, apabila ada ditemukan yang seperti itu (melanggar hukum) akan ditindak tegas,” terangnya dikutip dari Antara, Rabu (17/5/2023)

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa Kejagung memiliki sejumlah pengawas baik internal maupun eksternal.

Adapun pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan, sama dengan Kompolnas serta Komisi Yudisial.

Baca Juga :  Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman 

Dengan demikian, Ketut mengatakan masyarakat yang menemukan jaksa nakal dapat melaporkannya ke Komjak.

“Teman-teman masyarakat, media, LSM silahkan melaporkan (jaksa nakal) melalui Komjak juga boleh, nanti akan kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Untuk pengawasan internal, ada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang mengawasi dari tingkat pusat sampai bawah yakni tingkat Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, Ketut menyebut pihaknya juga telah membentuk Satgas 53 pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Warga sekitar dan Tim relawan pendukung pasangan Heri Koswara dan Sholihin sangat antusias

Pembentukan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengawasan dan penegakan disiplin di Kejaksaan dilakukan lebih maksimal.

Ketut memaparkan Satgas 53 bertugas melakukan klarifikasi, identifikasi, serta penangkapan terhadap jaksa atau pegawai yang diduga melakukan tindak pidana atau patut diduga melakukan suatu perbuatan yang bisa mengarah kepada unsur penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas banyak jaksa yang melakukan pelanggaran. (Stv/Nov).

Sumber Berita : https://www.nesiatimes.com/laporkan-jaksa-nakal-di-daerahmu/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kodam Iskandar Muda dan PT Aceh Link Media Hadirkan Internet Gratis Untuk Masyarakat.
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru