Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:08 WIB

2043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

TLII>>Aceh Besar – Seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar diduga mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar.

Diduga, kondisi tersebut, terjadi karena pasien menggunakan obat tetes mata ‘ekspired’ atau kadaluwarsa.

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Menyikapi perihal tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar, atas lalai dalam memberi obat kepada pasien.

 

“Dalam hal ini, kata M. Nur, YARA mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengusut, memeriksa para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar,” ungkap M.Nur, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Nasir Djamil Berharap Agar Anak Muda Kota Langsa Berperan Aktif Cegah Narkoba

 

Di sisi lain, M. Nur mengaku, Jika nantinya pihak rumah sakit atau Jajaran terbukti bersalah, kita akan bantu korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar dan kita akan kawal terus proses penegakan hukum ini.

 

“Lebih lanjut, M. Nur mengatakan, pihaknya juga tidak dapat mentoleril secara hukum atas dugaan perbuatan atas kelalaian para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar.

 

Terkait dengan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh pihak rumah sakit, kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga teknis

Baca Juga :  Subuh Jumat Berkah, Bang Azhari Sumbang Sembako Kepada Jamaah

kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa. Maka, kata M.Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

 

“Terakhir, tambah M. Nur, kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini.” kata M. Nur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam
Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam
Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas
Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas
Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja
Dukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Pantau IMIPAS
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:21 WIB

Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:11 WIB

Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:29 WIB

Komitmen Menjaga Marwah Polri, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H, Sidak Urine Personel Polres.

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:30 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:52 WIB

5.000 lampion Imlek 2576 Kongzili Hiasi Vihara Maitreya Cemara

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:46 WIB

Mahasiswa KKN-PPM 176 UNIMAL Sukses selenggarakan acara peringatan Isra Mi’raj

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:46 WIB

Polres Aceh Besar Rutin Gelar Razia KRYD Selama Libur Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polisi Patroli dan Beri Himbauan Kepada Pengunjung Tempat Wisata Brayeun

Berita Terbaru