Satreskrim Polres Aceh Tengah Ciduk Pelaku Jambret di Bener Meriah, Seorang Melarikan Diri

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:14 WIB

20331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pelaku tindak pidana penjambretan terhadap korban EL (42) yang terjadi di Jalan Abdul Lahab Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen.

Kedua pelaku yakni MD (21) warga Gampong meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe ini ditangkap Polisi di Kampung Werlah Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Kamis (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah mengatakan, peristiwa penjambretan itu pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB, saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Perumnas menuju ujung Gergung Simpang Empat, untuk menjemput anaknya pulang sekolah.

Baca Juga :  Polwan Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Shalat Jumat Di Lima Masjid Di Aceh Tengah

“Sesampainya dilokasi kejadian, pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai sepmor langsung menjambret tas korban dari arah kanan belakang korban, yang mengakibatkan korban terjatuh bersama sepeda motornya,” kata Kasatreskrim, Jum’at (25/8/2023).

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku kemudian langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa tas korban yang berisikan Handphone Merk Iphone 12 Pro Max, Handphone Android Infinix, uang sejumlah Rp600 ribu, STNK, KTP, SIM A dan C, kartu Askes serta ATM.

“Setelah menerima laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV Showroom Arwindo dan didapatkan pelaku berada di Simpang Balik Kabupaten Bener Meriah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh: Jokowi Ambil Langkah, Warga Sebut Merepotkan

“Dalam penyisiran, kedua pelaku terlihat sedang berteduh di depan rumah kosong pinggir jalan Takengon-Bireun lantaran cuaca hujan, hingga petugas kemudian menyergap pelaku, namun satu pelaku melarikan diri ke perkebunan kopi masyarakat,” ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengungkapkan, bahwa pelaku yang melarikan diri tersebut berinisial RA seorang mantan resedivis dalam kasus pemerasan di wilayah hukum Kota Lhokseumawe.

“Sementara pelaku MD langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) ke (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika Ardiansyah.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren
Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi
Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Kamis, 17 April 2025 - 13:40 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:05 WIB