Satreskrim Polres Aceh Tengah Ciduk Pelaku Jambret di Bener Meriah, Seorang Melarikan Diri

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:14 WIB

20284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pelaku tindak pidana penjambretan terhadap korban EL (42) yang terjadi di Jalan Abdul Lahab Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen.

Kedua pelaku yakni MD (21) warga Gampong meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe ini ditangkap Polisi di Kampung Werlah Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Kamis (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah mengatakan, peristiwa penjambretan itu pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB, saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Perumnas menuju ujung Gergung Simpang Empat, untuk menjemput anaknya pulang sekolah.

Baca Juga :  Cek Jadwal..! Pasar Murah Jelang Idul Adha Di 5 Kecamatan Kota Langsa

“Sesampainya dilokasi kejadian, pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai sepmor langsung menjambret tas korban dari arah kanan belakang korban, yang mengakibatkan korban terjatuh bersama sepeda motornya,” kata Kasatreskrim, Jum’at (25/8/2023).

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku kemudian langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa tas korban yang berisikan Handphone Merk Iphone 12 Pro Max, Handphone Android Infinix, uang sejumlah Rp600 ribu, STNK, KTP, SIM A dan C, kartu Askes serta ATM.

“Setelah menerima laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV Showroom Arwindo dan didapatkan pelaku berada di Simpang Balik Kabupaten Bener Meriah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Gelar Operasi Bina Waspada 2023, di Pondok Pesantren Semayon

“Dalam penyisiran, kedua pelaku terlihat sedang berteduh di depan rumah kosong pinggir jalan Takengon-Bireun lantaran cuaca hujan, hingga petugas kemudian menyergap pelaku, namun satu pelaku melarikan diri ke perkebunan kopi masyarakat,” ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengungkapkan, bahwa pelaku yang melarikan diri tersebut berinisial RA seorang mantan resedivis dalam kasus pemerasan di wilayah hukum Kota Lhokseumawe.

“Sementara pelaku MD langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) ke (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika Ardiansyah.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Berita Terbaru