TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
21/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Tembung Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung berhasil menangkap empat pelaku pencurian handphone milik seorang pengemudi mobil berinisial SZ (25), warga Jalan Dermaga, Dumai Barat, Riau. Kejadian ini berlangsung di depan pintu masuk Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, pada Senin (20/1/2025).
Keempat pelaku diketahui sebagai pengatur lalu lintas liar atau “pak ogah” di sekitar lokasi kejadian. Mereka adalah R, S (33), M. C, A (22), i. S (32), dan F. R.S (25).
Kronologi Kejadian
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika korban hendak masuk ke tol tetapi salah pintu. Salah satu pelaku membantu mengarahkan korban ke pintu tol yang benar.
“Pada saat itu, pelaku Reno Sukmoro meminta uang kepada korban. Namun, sambil meminta uang, pelaku mengambil handphone iPhone 13 milik korban yang berada di dashboard mobil,” ujar AKP Japri, Senin (20/1/2025).
Korban yang menyadari handphonenya dicuri langsung melapor ke Polsek Medan Tembung. Kurang dari 30 menit, keempat pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Setelah mencuri, para pelaku menjual handphone korban kepada seseorang bernama Kiteng seharga Rp 500 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh pelaku, dengan rincian:
Berikut Nama Nama tersangka
R , S : Rp 100 ribu
M. C. A: Rp 70 ribu
i . S : Rp 60 ribu
F. R. S: Rp 40 ribu
“Sisa uang hasil penjualan digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membeli rokok dan makanan,” jelas AKP Japri.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Medan Tembung beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
Polsek Medan Tembung mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminal, khususnya di sekitar fasilitas publik seperti pintu tol. Warga juga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan waspada di tempat umum,” tutup AKP Japri, Tegasnya.
Sumber : Humas Polsek Medan Tembung
Redaksi : Ruli Siswemi