TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN
19/01/205
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Ketiga pelaku yang diamankan adalah L (20), IA (21), dan R (17). Penangkapan ini terkait aksi pembegalan di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Jumat (17/1/25) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH., menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan korban yang menjadi sasaran para pelaku. “Korban melaporkan bahwa dirinya diserang oleh pelaku dengan celurit. Pelaku mengayunkan celurit ke arah helm dan punggung korban sebelum melarikan diri dengan sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Simbolon.
Proses Penangkapan
Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Medan Labuhan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Salah satu pelaku, IA, berhasil ditangkap di wilayah Tanjung Mulia. Berdasarkan pengakuan IA, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, yaitu L dan R.
“Ketiga pelaku merupakan bagian dari komplotan begal yang telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” jelas Kompol Simbolon.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Dua unit sepeda motor (Honda Vario BK 2406 ALA dan Yamaha NMax BK 6758 ALR).
Satu buah celurit yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Beberapa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.
Kompol Simbolon menambahkan, dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak oleh petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak dibawa ke Polsek.
Pengembangan Kasus
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.
Imbauan kepada Masyarakat
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya aksi kejahatan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tutup Kompol PS Simbolon, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi