Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:35 WIB

2051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINES INEWS | JAKARTA

Jakarta – Beredar informasi dalam beberapa hari terakhir, yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja.

Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

“Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup,
seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky pada Jumat (17/01/2025).

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi dari Orjen TNI Bahas Sinergi Hukum Militer.

Rizzky mengungkapkan bahwa sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN. Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

“Karena iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkau dan memperhatikan keekonomian masyarakat. Masyarakat juga perlu tahu, BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong. Artinya, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” jelas Rizzky.

Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan siap melayani peserta JKN. Karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan.

Baca Juga :  Jelang Tahun Politik, Pers Sat Samapta Laksanakan Patroli Malam Upaya Antisipasi Guantibmas.

Rizzky juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Kerja sama tersebut bersifat koordinasi manfaat untuk manfaat yang bersifat komplementer (pelengkap).

“Menjadi peserta JKN itu wajib bagi setiap penduduk Indonesia, sementara bagi masyarakat yang mampu dan ingin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta. Asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. Peluang kerja sama dengan pihak asuransi swasta dapat dilaksanakan BPJS Kesehatan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku,” kata Rizzky.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Pidie Jaya Kapolres dan Forkopimda Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Demen Rasuah tetapi wujudnya Agamis, Benarnya dimana?
Seminar Halal Gathering Wadah Ilmu, Silaturahmi, dan Peluang Bisnis Islami di bulan ramadhan
Polres Pidie Jaya Tebar Berkah Ramadhan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat
Ketua TP PKK Kabupaten Gayo Lues dan Srikandi Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Pemberdayaan Perempuan
Albert Papilaya: Legenda Tinju Indonesia
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita
Pangdam Iskandar Muda: Ini Kesempatan Emas Bagi Putra Aceh Untuk Jadi Perwira TNI.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Pijay Serahkan Sepuluh Juta Rupiah Bantuan Operasional Masjid Baitul Fuqara Paru, Wakili Bupati Di Momen Safari Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:34 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:26 WIB

Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:05 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Gubernur dan Dubes UEA bahas ragam potensi investasi di Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:44 WIB

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:35 WIB

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang!

Berita Terbaru