MEDAN – Diduga Zoom KTV salah satu Tempat Hiburan malam yang tanpa izin, berlokasi di dalam Kompleks CBD Polonia Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, kuat diduga menjadi tempat peredaran narkoba bahkan menyediakan minuman keras dan dagang anak dibawah umur. Kamis (24/8/23)
Tidak hanya itu, tempat hiburan malam tersebut diketahui beroperasi bebas hingga pagi hari seakan mengabaikan dan tidak peduli dengan Peraturan Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam.
Pelanggaran jam operasional malam ini, diketahui saat awak media ini melakukan investigasi dan mencari tau kebenaran terkait informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.
Salah seorang warga yang bernama Jack, rumahnya tidak jauh dari lokasi hiburan malam Zoom, mengaku telah resah dan terganggu dengan aktivitas hiburan malam tersebut. Bahkan dia menyesalkan tidak adanya tindakan sama sekali dari Aparat Penegak Hukum (APH), seolah-olah tutup mata dengan pelanggaran ditempat hiburan Zoom tersebut termasuk juga pencurian arus listrik PLN untuk tempat hiburan tersebut yang sudah lama diberitakan sebelumnya.
“Saya sendiri sangat menyesalkan tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum dan dinas terkait, seakan-akan tidak peduli dengan ketentraman warga sekitar sini, bahkan begitu dekatnya Pangkalan TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo, tapi tempat hiburan malam Zoom tidak bisa tersentuh hukum, seolah Zoom ini kebal hukum”, sesalnya.
Ia juga berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Kaolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan serta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution Cq. Disbudpar Kota Medan dapat segera menertibkan dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hiburan malam Zoom tersebut.
“Walaupun pihak Kepolisian belum melakukan tindakan apapun, tetapi kita juga berharap untuk secepatnya melakukan tindakan dan apalagi ada dugaan peredaran narkoba didalamnya. Jadi hal ini kita minta supaya penegak hukum tidak pilih bulu dalam memberantas narkotika dan hiburan malam yang telah menyalahi aturan Pemko Medan”, harapnya lagi.
Ia juga mengatakan bahwa didalam tempat hiburan malam Zoom KTV itu tersedia berbagai macam jenis minuman beralkohol membuat pengunjung mabuk serta Ia menduga adanya peredaran narkoba dan dapat dengan bebasnya para pengunjung menikmatinya .
Saat Dikonfirmasi awak Media ke pihak Management Zoom KTV melalui aplikasi WhatsApp nya belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini naik ke meja redaksi.(tim)