Kasus Tuduhan Pelecehan Sahman anggota DPRK Aceh Singkil Berakhir Damai, Pelapor Akui Kesalahannya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:07 WIB

20231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Aceh Singkil, 15 Januari 2025 – Tuduhan pelecehan yang sempat viral terhadap Sahman, anggota DPRK Aceh Singkil, kini telah berakhir dengan perdamaian. Kuasa hukum Sahman, Muhammad Safar, S.Sy., M.H., CPCLE., CML., CPM, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Terkait berita dugaan tindakan asusila yang dialamatkan kepada klien saya, itu tidak berdasar,” ujar Safar saat memberikan keterangan pers di Aula Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu (15/1).

Perdamaian antara Sahman dan pelapor, Putri Rosmawati, tercapai pada Selasa malam (14/1) di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil. Proses ini disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Kesepakatan damai tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil, termasuk pencabutan laporan oleh pihak Putri melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan FGD Qanun Nomor 9 Tahun 2008

Putri Rosmawati dalam pernyataannya mengakui bahwa tuduhan yang dilayangkannya tidak benar dan meminta maaf kepada Sahman, keluarga, serta masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh pihak lain untuk menyebarkan tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Wali Kota

“Saya menyesal atas fitnah yang saya lakukan. Perdamaian ini murni dari hati saya tanpa ada paksaan,” ujar Putri.

Safar menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait pemberitaan negatif tentang Sahman dan siap mengambil langkah hukum jika diperlukan.

Kasus ini sempat mencuri perhatian publik Aceh Singkil, namun penyelesaiannya melalui jalur kekeluargaan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dengan perdamaian ini, Sahman dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat tanpa beban.

Penulis: Gunawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya dan GP Ansor Mantapkan Sinergi untuk Stabilitas Keamanan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba.
Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Survey Penilaian Integritas 2024 KPK RI, Kota Langsa Terbaik 4 di Provinsi Aceh
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan
Fdk Uin Ar-Raniry dan Madrasah Mustafawiyah Kedah Malaysia Teken MoA
Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 04:14 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:09 WIB

Libur Nataru 2024/2025, Pelindo Multi Terminal Layani 630.479 Penumpang

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:49 WIB

Bidhumas Polda Sumut Gelar Pelatihan Presenter dan Peliputan Kehumasan

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:14 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP Kejadian Tabrakan Beruntun di Jalan Medan

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:48 WIB

Kejari Toba Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:09 WIB

Sepeda motor Honda Supra, Tabrak Truk Parkir di Medan Labuhan, Sopir Truk Kabur

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai asahan pimpin upacara penandatanganan pakta integritas

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:45 WIB

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kalapas Kelas I Medan Ikuti Upacara Tabur Bunga di TMP Bukit Barisan

Berita Terbaru