Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:14 WIB

2066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

TLII>>Tapaktuan – Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria pelaku Pencurian berinisial IF (29) warga Gampong Alue Pade, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya. IF diamankan setelah membawa kabur 6 (enam) karung beras di warung milik korban Nasrunsyah (65), seorang pedagang di Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa benar pihaknya telah mengamankan IF setelah menerima laporan dari Polsek Labuhanhaji Barat tentang kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan dari Polsek Labuhanhaji Barat kami mengamankan pelaku yang sebelumnya sempat ditangkap oleh warga setempat. Kemudian di bawa ke Polsek Labuhanhaji Barat dan di serahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Selatan. Kami mengapresiasi warga yang sigap membantu hingga pelaku dapat segera ditangkap,” ujar Fajriadi.

Baca Juga :  Masyarakat Di Tiga Desa Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues Ancam Bakal Tutup Jalan Desanya

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli. Setelah menanyakan harga beras dan dijawab oleh korban, pelaku langsung mengambil beras dinaikkan diatas kendaraan sepeda motor.Kemudian memesan pisau cutter, dan gula pasir untuk mengalihkan perhatian korban, Saat korban sibuk mengambil barang, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa enam karung beras menggunakan sepeda motor Honda Vario.Mengetahui kejadian tersebut korban minta tolong kepada warga dan dengan respons cepat dari warga, pelaku berhasil ditangkap sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.Oleh masyarakat pelaku dibawa ke kantor Keucik Blang Poroh yang kemudian dibawa ke Polsek Labuhanhaji Barat dan terakhir pelaku dan barang bukti di boyong ke Polres Aceh Selatan.

Baca Juga :  Aldi Hidayat SH Ungkapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat Dapil 2 Deli Serdang

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim meliputi enam karung beras dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT PERKUAT KEAMANAN DI BELAWAN, TERJUNKAN 70 PERSONEL UNTUK DUKUNG POLRES PELABUHAN BELAWAN
Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi
Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh
Pangdam Iskandar Muda Bagi sembako di Gampoeng Bire, Kec. Loong, Kab. Aceh Besar.
Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi
Distribusikan Air Bersih ke Pulau Terluar, Pj Walikota Langsa Serahkan 2 Unit Kapal
Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Kapolrestabes Medan Tegaskan Pembubaran Geng Motor SL Dan RNR

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 09:36 WIB

SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT PERKUAT KEAMANAN DI BELAWAN, TERJUNKAN 70 PERSONEL UNTUK DUKUNG POLRES PELABUHAN BELAWAN

Senin, 28 April 2025 - 09:25 WIB

Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi

Minggu, 27 April 2025 - 21:18 WIB

Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh

Minggu, 27 April 2025 - 19:28 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bagi sembako di Gampoeng Bire, Kec. Loong, Kab. Aceh Besar.

Minggu, 27 April 2025 - 19:27 WIB

Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 18:08 WIB

Kapolrestabes Medan Tegaskan Pembubaran Geng Motor SL Dan RNR

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi

Senin, 28 Apr 2025 - 09:25 WIB