Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

2011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Sintar Barat menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan dengan mediasi pada hari Kamis 9 Januari 2025 malam sekira pukul 23.45 Wib.

Perkara dugaan Penganiayaan tersebut terjadi jalan Serdang Gg. Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 9 Januari 2025 malam sekira pukul 19.30 Wib antara pihak l inisial Su (50) warga jln Serdang Gg Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar terhadap pihak ll inisial RS (22) warga jln. Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Proyek Siluman Peningkatan Ruas Jalan Di Kecamatan Biru-Biru Diduga Penuh Dengan Kecurangan Tanpa Adanya Plang Anggaran Dan Pengawasan Di lapangan

Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Sintar Barat langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Sekira pukul 23.45 Wib kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan karena sudah saling memaafkan. Adanya surat pernyataan perdamaian dilengkapi materai tersebut maka pihak Polseķ Siantar Barat menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan tersebut dengan mediasi.

Baca Juga :  Polres Toba Memastikan Kesiapan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

“Dugaan perkara penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. M.H.

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:19 WIB

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:22 WIB

Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

Berita Terbaru