TLii//Tanjungbalai//Sumut
Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal masuk melalui perairan menggunakan kapal, Sat Pol Airud Polres Tanjung balai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, memonitoring keluar masuk kapal yang berlayar di perairan Tanjung balai
Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II – 2027 berlangsung pada hari Rabu 8 Januari 2024 sekira Pukul 11.55 Wib
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. “Ucap Kasat.
Lanjut Kasat,
“Personel mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar dan menghentikan diposisi / koordinat
N 2° 59′ 50.4384″
E 99° 49′ 19.5888” dinakahodai HELMI, dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
“Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif. “Pungkas Kasat, (RR)