Terkuak! Korban Pencabulan Guru Agama di Aceh 21 Orang

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:06 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Banda Aceh – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkapkan, korban pencabulan yang dilakukan guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) sebanyak 21 orang. Pelaku berinisial M (43) akan segera di sidang.
“Dalam penyidikan kepolisian, perkembangan terakhir terkait jumlah korban oknum guru agama itu mencapai 21 orang siswi SD dengan korban usia 7 hingga 12 tahun,” kata Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, berkas perkara tersangka M saat ini telah dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara pada Rabu (17/5) lalu. Proses hukum selanjutnya disebut menjadi wewenang pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri: Kapolresta Banda Aceh dan Kapolres Aceh Besar Rayakan HUT TNI ke-79 di Markas Kodim 0101

“Dalam proses hukumnya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman hingga 200 bulan penjara,” jelas Bambang.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya masing-masing. Para siswi mengaku pelecehan terjadi saat jam pelajaran berlangsung dan dilakukan di depan siswa lain.

Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, modus dipakai pelaku dengan memanggil korban untuk membaca buku di sampingnya. M lalu meminta korban duduk di pangkuannya.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Mengikuti Latpra Ops Pengamanan PON XXI Tahun 2024 Aceh - Sumut

“Saat Korban duduk membaca buku di pangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan mempedulikan apa yang ia lakukan,” jelas Agus kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Para korban disebut dilecehkan dalam waktu berbeda. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga mencabuli korban dalam kurun waktu 2021 hingga Maret 2023.

Menurut Agus, pihaknya telah menangkap pelaku pada Rabu (29/3) malam. Polisi masih memeriksa S untuk mengetahui ada tidaknya korban lainnya.

Sumber Berita :

detik.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru