Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan

Zul

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:13 WIB

20163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (Foto From Google)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa akan membayarkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi Gaji 13 dan THR Tahun 2024 bagi penerima yang berhak, Senin (06/01/2024).

Hal tersebut untuk memastikan para Guru bersertifikasi di bawah Disdikbud Kota Langsa yang telah mendapat kabar angin bahwa daerah lain di Aceh sudah dibayarkan dana dimaksud. Apalagi informasi yang diperoleh media ini bahwa untuk TPG Sertifikasi tingkat SMA dan SMK di Kota Langsa sudah dibayarkan pada akhir Desember 2024.

Kepala Dinas Dikbud Kota Langsa, Dra Suhartini M.Pd melalui Kabid pembinaan Ketenagaan, Tatang Wardana Hrp S.ST M.CIO didampingi Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Desi Susanti M.Si menyampaikan bahwa dana TPG sertifikasi Tahun 2024 akan dibayarkan.

“Anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi 13 dan THR Tahun 2024 sudah dikirim dari Pusat ke Pemerintah Kota (Pemko) Langsa pada bulan Desember 2024, yang mana sebelumnya sudah kita usulkan dan edarannya keluar pada bulan November 2024,” ucap keduanya kepada awak media, Senin (06/01/2025).

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Disdikbud Kota Langsa menjelaskan, bahwa anggaran untuk TPG Sertifikasi 13 dan THR Tahun 2024 sekitar 5 Miliar yang diperuntukan kepada 567 guru SMP, SD dan TK baik itu PNS atau P3K.

Baca Juga :  Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Ke TPS Se-Kota Langsa

“Adapun besaran TPG sertifikasi 13 dan THR adalah 1 bulan gaji, jadi mereka mendapat 2X, sertifikasi 13 dan THR,” sebutnya.

Desi susanti kemudian menerangkan bahwa untuk setiap pelaksanaan anggaran harus ada di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)/ Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), dan untuk alokasi TPP ke 14 dan 13 tidak masuk ke dalam DPA/DPPA disebabkan oleh keterlambatan PMK atau peraturan alokasi dana tersebut.

Sehingga tidak masuk ke dalam Penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, namun dana tersebut akan diajukan dan dialokasikan pada tahun anggaran 2025. Sehingga penyaluran dapat tetap dilaksanakan pada tahun 2025.

“Untuk TPG Sertifikasi 13 dan THR baru kita bayarkan pada Tahun 2025 setelah dibuat DPA. Jadi anggaran yang ada itu kita masukan dalam DPA sesuai usulan, setelah itu baru bisa dibayarkan kepada penerima yang berhak,” tandasnya.

Kabid pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kota Langsa selanjutnya mengatakan, yang berhak mendapatkan dana ini adalah PNS dan P3K yang sudah sertifikasi sampai bulan Maret 2024, karena mengacu pada pengusulan Maret 2024, sehingga yang baru lulus Sertifikasi diatas bulan tersebut tidak termasuk.

Baca Juga :  Terlibat penyalah gunaan Narkoba, Seorang pria Petani diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan.

“Intinya dana tersebut sudah ada dan akan kita bayarkan. Kita buat DPA terlebih dahulu, setelah disahkan oleh yang berhak sesuai prosedur, baru kemudian kita bayarkan,” katanya lagi.

“Dana tersebut masih di DPKA, setelah kita usulkan DPA baru bisa dibayarkan. Ini kan ada tahapan dan prosesnya, tidak bisa sembarangan untuk membayarkan. Mohon penerima untuk bersabar” ujarnya.

“Terakhir kita berpesan kepada guru-guru di Kota Langsa, jika ingin mendapat informasi apapun terkait guru diharapkan untuk konfirmasi langsung ke Dinas dibagian terkait sehingga informasi yang diinginkan dapat segera diketahui,” pungkas Tatang Wardana.

Untuk informasi tambahan, para guru di Kota Langsa juga akan mendapatkan Tambahan penghasilan (Tamsil) Tahun 2024. Ada sebanyak 357 guru yang berhak mendapatkan dana tersebut.

Sementara itu, Kepala DPKA Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP membenarkan terkait sudah masuknya dana TPG sertifikasi Tahun 2024 ke rekening Pemerintah Kota Langsa.

“Iya benar, anggaran tersebut sudah masuk pada Bulan Desember 2024. Dananya sebesar Rp.5.208.496.000,-. Sedangkan untuk pembayarannya harus diajukan oleh Dinas terkait,” ungkap Khairul Ichsan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan
Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.
33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP
Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi
Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Jumat, 11 April 2025 - 21:26 WIB

Mantan Ketua Ormas Sergai Residivis Perampok Bersenpi Di Hadiahi Tima Panas Oleh Tim Polda Sumut

Jumat, 11 April 2025 - 20:55 WIB

Pasca Pembakaran Sepeda Motor Personel, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sweeping Gabungan

Jumat, 11 April 2025 - 16:06 WIB

Polres Tanjungbalai Wujudkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Kegiatan Sholat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 12:37 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja

Minggu, 13 Apr 2025 - 12:30 WIB