Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pasar 2 Marelan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 04:41 WIB

2030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

06/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan, 4 Januari 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (31/12/2024). Penangkapan dilakukan di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau. Tersangka, Barka Rejii alias Reja (19), warga Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan Terapkan Pilkada 2024 Berbasis HAM.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi kejadian,” ujar AKP Ismail Pane, Sabtu (4/1).

Saat penangkapan, petugas mengamankan dua paket sabu, dua plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.

“Tersangka mengakui keterlibatannya. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. “Kami sangat menghargai laporan dari masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” ujar AKBP Janton Silaban.

Saat ini, tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Tandasnya.

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai
Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru