Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

2036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | BPN KOTA MEDAN

04/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pencapaian signifikan dengan menerbitkan 2,4 juta Sertifikat Elektronik sejak program ini diluncurkan pada Desember 2023. Langkah ini berhasil memangkas waktu penerbitan sertifikat tanah hingga 35% dibandingkan metode analog.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan hal ini dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).

> “Proses manual yang dulu memakan waktu, seperti cap stempel, penjilidan buku tanah, dan tanda tangan fisik, kini digantikan oleh sistem digital yang lebih cepat dan efisien. Ini menjadi tonggak penting dalam digitalisasi layanan pertanahan,” ujar Suyus.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan Pembangunan Sumur Bor Polri Presisi di Gunungkidul

Keunggulan Sertifikat Elektronik

Sertifikat Elektronik memberikan banyak manfaat, antara lain:

Keamanan Data: Buku tanah elektronik disimpan sebagai blok data yang tidak dapat diubah.

Perlindungan dari Risiko: Menghindari pemalsuan, kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat bencana alam.

Kemudahan Akses: Dokumen dapat diakses melalui brankas elektronik.

Suyus juga mengimbau seluruh Kantor Pertanahan untuk mempercepat pengisian data elektronik secara lengkap. “Validitas data sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan akurat,” katanya.

Partisipasi Peserta dan Dukungan Pejabat

Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta dari jajaran ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta 104 Kepala Kantor Pertanahan prioritas.

Baca Juga :  Pangdam IM, Pj. Gubernur Aceh, dan Kapolda Aceh Menjadi Narasumber dalam Dialog “Aceh Bicara” di TVRI Aceh.

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir, di antaranya:

Asnaedi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP).

Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebagai narasumber.

Kementerian ATR/BPN optimistis bahwa Sertifikat Elektronik akan menjadi solusi modern untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam layanan pertanahan, serta menjawab kebutuhan masyarakat di era digital, Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB