Kronologis tewasnya Suami ke-2, akibat Duel Maut dengan Suami ke-3 di Bone, Sulsel

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:59 WIB

20605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SULAWESI SELATAN – Tragedi pembunuhan melibatkan suami ke-3 sebagai pelaku dan suami ke-2 sebagai korban terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasus suami kedua tewas ditikam suami ketiga ini terjadi tepatnya di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Timur, perisitiwa naas itu berlangsung dini hari tepatnya Pukul 04.10 Wita.

Identitas korban diketahui bernama Abrar Sulfiandi berusia 31 tahun yang merupakan suami kedua dari Suriani yang masih berusia 22 tahun.

Sementara terduga pelaku berinisial SN berusia 35 tahun adalah suami ketiga dari Suriani.

Pelaku diketahui saat ini berkerja sebagai petani dan tinggal bersama Suriani.

Baca Juga :  PT RPN Berpartisipasi pada Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Likupang, Sulawesi Utara

Sementara korban Abrar Sulfiandi juga bertempat tingga di Dusun Bekku Desa Paccing namun tak serumah dengan Suriani.

Kronologi Kejadian
Pada, Minggu (20/8/2023), pukul 22.00 Wita Korban yang merupakan suami ke 2 dari Suriani menelpon anaknya yang saat itu tinggal bersama pelaku.

Dengan maksud ingin mengajak anaknya untuk dibawa ke Bulukumba.

Namun pada saat menelpon, SN yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut.

Selanjutnya terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan Setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis ” loka keloi” (mauka bunuh).

Baca Juga :  MPU: Syariat Islam Sedang 'Covid' Harus ada Penanganan Serius

Pada hari Senin tgl 21 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 wita terduga pelaku minta ijin kepada istrinya dengan alasan ingin pergi buang air besar.

Dan berdasarkan kecurigaan istrinya menduga kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah Korban.

Pelaku lalu menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu pembunuhan dengan menggunakan parang.

Hingga sampai saat ini terduga pelaku belum kembali ke rumah, sejak ijin buang air besar.

Adapun luka yang dialami Korban yakni:
Luka terbuka pada pipi kanan
Luka terbuka tangan kanan hampir putus
Luka tusuk pada dada kanan
Lika terbuka tangan kiri
Ibu kaki kanan putus. (NKRIPOST.COM)

Facebook Comments Box

Penulis : icad

Editor : icad

Sumber Berita : NKRIPOST.COM

Berita Terkait

1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru