TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
25/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan (WBP) di Lapas Kelas IIA Medan. Rabu (25/12/24)
Acara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Acara ini diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIA Perempuan.
Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait tema Natal 2024, “Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem.” Tema ini, kata Agung, menggarisbawahi pentingnya rasa syukur, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah atas usaha tersebut,” ujar Agung Krisna.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam pesan tertulisnya, turut menekankan pentingnya perubahan perilaku. “Jadilah insan yang taat hukum, berkontribusi aktif dalam masyarakat, dan jangan ulangi kesalahan masa lalu. Jadikan pembinaan sebagai fondasi untuk menjadi SDM potensial,” pesannya.
Adapun Rekapitulasi Jumlah Narapidana yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana yaitu 15 Hari (05 Org), 1 Bulan (37 Org), 1 Bulan 15 Hari (08 Org), 2 Bulan (04 Org) sehinggaJumlah Keseluruhan : 54 Orang. Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus ini tentunya telah memenuhi syarat administratif, substantif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Ungkapnya.
Sumber : Humas Laperdan
Redaksi : Ruli Siswemi