Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 17:52 WIB

20409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

TLII>>Banda Aceh — Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dan penangkapan pelaku dilakukan oleh Penyidik Subdit IV dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh, yang dibantu oleh Penyidik Polres Bireuen. Selain itu, pengungkapan itu juga berkat adanya dukungan serta kerja sama dari DPD RI, BP2MI, dan Ditintelkam Polda Aceh.

Ade Harianto menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga Bireuen, Provinsi Aceh. Mereka menjanjikan korbanya untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu staf bagian penjualan (salesman) di negara Laos secara legal, dan diimingi gaji tinggi serta bonus.

Baca Juga :  Di Tuduh Mencuri Besi, Kuasa Hukum Cien Siong Kecewa Putusan Hakim tanpa pembuktikan Dalam Persidangan di PN Kota Medan
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Korban dijanjikan akan menjadi pekerja migran di Laos. Korban diberangkatkan melalui Riau menuju Malaysia, Thailand, baru ke Laos. Di malaysia semua identitas korban disita oleh agen lain yang juga merupakan kelompok pelaku RH, serta disampaikan bahwa korban telah dijual ke bos di Laos dengan harga Rp10 juta,” jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.

Kemudian, ungkap Ade lagi, sesampainya di Laos para korban dipekerjakan sebagai _admin love scamming_—salah satu modus kejahatan cybercrime—dan diberikan target untuk melakukan penipuan. Apabila tidak sesuai target, para korban diancam akan dijual ke Myanmar dan apabila mencoba melarikan diri, maka akan dibunuh.

Baca Juga :  Dalam Rangka Karya Bhakti Gabungan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Pasar Harian Kota Subulussalam

Kombes Ade mengimbau masyarakat khususnya remaja yang baru tamat SMA ataupun mahasiswa yang memiliki kemampuan di bidang komunikasi dan ITE, untuk tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, serta tidak melibatkan diri dalam bidang pekerjaan _scamming_ karena hal itu sangat merugikan dan bertentangan dengan undang-undang di Indonesia dan aturan di negara Lain.

Kedua pelaku TPPO tersebut melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran dan juga akan dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Lapas Pancur Batu Dan Jajaran Ikuti Apel Pagi Dan Halal Bihalal Virtual Bersama Menko Polhukam
Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh
Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh 
Bawaslu Gayo Lues Gelar Tasyakuran HUT ke-17, “Konsisten Mengawal Demokrasi”
KALAPAS KELAS IIA PANCUR BATU IKUTI SILATURAHMI WAKIL KETUA KOMISI XIII, SUGIAT SANTOSO BERSAMA PEMASYARAKATAN SUMATRA UTARA
Silaturahmi Lebaran, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso Kunjungi Pemasyarakatan Sumatera Utara
Lintas Aman, Balik Tenang: Pospam Polres Pidie Jaya Kawal Arus Balik Santri dan Pemudik dengan Presisi
Dandim 0113/ Gayo Lues Gelar Upacara Korp Praport Naik Pangkat Prajurit

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:44 WIB

Kepala Lapas Pancur Batu Dan Jajaran Ikuti Apel Pagi Dan Halal Bihalal Virtual Bersama Menko Polhukam

Rabu, 9 April 2025 - 10:24 WIB

KALAPAS KELAS IIA PANCUR BATU IKUTI SILATURAHMI WAKIL KETUA KOMISI XIII, SUGIAT SANTOSO BERSAMA PEMASYARAKATAN SUMATRA UTARA

Rabu, 9 April 2025 - 08:46 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu, Lokasi Dibongkar dan Dibakar

Rabu, 9 April 2025 - 08:28 WIB

Keluarga Besar Polres Binjai Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan

Selasa, 8 April 2025 - 20:34 WIB

Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya

Selasa, 8 April 2025 - 20:27 WIB

Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan

Berita Terbaru