Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WIB

20100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

07/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Personel Sat’Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita, pada Senin (2/12/2024).

Pelaku dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap:

R (45): Oknum PNS, warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam.

W (44): Wanita, warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa/Jalan Parkit XVI, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan.

Baca Juga :  Patroli Kamtibmas Polrestabes Medan: Den 45 Anti Anarkis P.O.H Kapolda Sumut dan Sat Brimob Sumut Berikan Rasa Aman di Malam Hari

Polisi juga menyita 6 unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh para pelaku.

Modus Operandi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan modus pelaku:

1. W menyewa mobil dari korban untuk durasi satu bulan.

2. Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan, menyewakan mobilnya kepada W.

3. W kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada R, yang menjual atau menggadaikan mobil ke tempat berbeda-beda dengan harga bervariasi.

4. Korban menyadari mobilnya tidak kembali setelah waktu sewa habis.

Baca Juga :  Personil Polres Padangsidimpuan Patroli Sambang Lapas Padangsidimpuan Cegah Potensi Gangguan Kamtib

Tindakan Hukum
Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Keterangan Resmi
Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Medan Tembung dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lainnya,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Tegasnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan 

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Kapolrestabes Medan Tegaskan Pembubaran Geng Motor SL Dan RNR
Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas
Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes
Hadiri Pesta Hiburan Rakyat HUT Kota Pematangsiantar ke-154, Kapolres Pematangsiantar Berikan Hadiah Doorprize
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Minggu, 27 April 2025 - 17:46 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani

Minggu, 27 April 2025 - 17:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes

Minggu, 27 April 2025 - 14:42 WIB

Hadiri Pesta Hiburan Rakyat HUT Kota Pematangsiantar ke-154, Kapolres Pematangsiantar Berikan Hadiah Doorprize

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Berita Terbaru