Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WIB

2055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

07/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Personel Sat’Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita, pada Senin (2/12/2024).

Pelaku dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap:

R (45): Oknum PNS, warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam.

W (44): Wanita, warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa/Jalan Parkit XVI, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Polisi juga menyita 6 unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh para pelaku.

Modus Operandi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan modus pelaku:

1. W menyewa mobil dari korban untuk durasi satu bulan.

2. Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan, menyewakan mobilnya kepada W.

3. W kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada R, yang menjual atau menggadaikan mobil ke tempat berbeda-beda dengan harga bervariasi.

4. Korban menyadari mobilnya tidak kembali setelah waktu sewa habis.

Baca Juga :  Polsek Raya Lakukan Pengecekan Lokasi Dugaan Peredaran Narkoba di Baringin Raya

Tindakan Hukum
Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Keterangan Resmi
Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Medan Tembung dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lainnya,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Tegasnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan 

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:14 WIB

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terbaru