TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
05/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian. Pada Senin, 2 Desember 2024, petugas berhasil menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel bernama Yahya alias Raja (51), warga Desa Batang Kilat. Penangkapan dilakukan di Jalan Pasar Impres, Martubung.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain satu buku tafsir mimpi, tiga pulpen, sepuluh lembar kertas rekapan togel, satu plastik, dan uang tunai sebesar Rp50.000. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian.
“Kami menerima laporan adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr.K., SIK.
Dalam pemeriksaan, tersangka Yahya mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia mendapatkan upah sebesar 20% dari total omset setiap harinya. “Tersangka mengaku telah lama menjalankan kegiatan ini dan mendapatkan keuntungan harian dari omset yang ia kumpulkan,” tambah AKP Riffi Noor Faisal.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui AKP Riffi Noor Faisal, menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. “Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim juga berencana mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan perjudian lainnya yang mungkin terkait dengan tersangka.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Proses pengembangan kasus akan kami lakukan untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Riffi Noor Faisal.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi