Nekat Ngedar Sabu Dekat Posko KBN, Tole Digari Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:24 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Satres Narkoba kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria tersangka pengedar sabu-sabu berinisial RSA alias Tole (23) warga Jalan Gajah, Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH. Rabu (16/08/23) mengatakan, tersangka RSA alias Tole Diamankan di sekitar tempat tinggalnya, Sabtu (12)08/23) sekira pukul 11.20 Wib.

Dari tangan tersangka, kata Roberto, juga turut diamankan satu bungkus plastik klip besar transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 98,33 gram brutto, satu buah kantong plastik warna hitam.

Baca Juga :  HMI MPO Minta Kapolda NTB Dengan Serius Copot Kapolres Dompu; Represifitas Tidak Mampu Stabilkan Kab. Dompu

“Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yg berinisial N dan sampai sekarang ini petugas masih melakukan pencarian dan pengejaran” kata Roberto.

Menurut keterangan tersangka, dia sudah lama menjadi kurir dan pengedar narkotika jenis sabu,m dengan keuntungan sekitar Rp.200.000 per gramnya.

“Tersangka mengaku nekat menjual narkoba di dekat posko Kampung Bebas Narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kota Langsa Dihimbau Tidak Lakukan Kegiatan Hura-hura Saat Malam Pergantian Tahun

Lebih lanjut Roberto menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman 20 tahun” jelasnya.

Roberto menegaskan, penindakan peredaran narkotika merupakan tindaklanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba dan tindak lanjut dari pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN).(jol)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru