Pemko Naikkan Pajak Hingga 300 Persen, Warkop di Banda Aceh Terancam Gulung Tikar

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 01:10 WIB

20536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS>>Banda Aceh – Sejumlah warung kopi (warkop), caf?, restoran dan usaha sejenis di Banda Aceh terancam gulung tikar akibat kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang menaikkan pajak makan minum hingga 300 persen atau tiga kali lipat.

Seorang pengusaha warkop di kawasan Kuta Alam mengaku bahwa sebenarnya Pemko Banda Aceh sudah menaikkan pajak sejak beberapa bulan lalu. Namun, la memilih tidak membayar karena kenaikkan yang sangat drastis

Selain itu, kenaikkan pajak diberengi dengan omset penjualan yang semakin menurun sejak Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait pemberlakukan “jam malam”beberapa minggu lalu.

“Biasanya kami bayar Rp 1.200.000 per bulan. Sekarang sudah dinaikkan jadi Rp 5 juta, selain itu warung semakin sepi sejak adanya SE itu Bang,” ujarnya kepada media ini, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, kenaikkan hingga 300 persen sangat memberatkan, mengingat sejumlah harga kebutuhan juga ikut naik, ditambah biaya operasional dalam jumlah yang sama terutama untuk gaji karyawan yang mencapai puluhan orang.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Pesan WhatsApp Terkait Jadwal dan Lokasi Razia STNK adalah Hoaks

Pemilik warkop terkenal ini menjelaskan, dia mempekerjakan puluhan karyawan. Pada kondisi sebelumnya saja dengan pemasukan yang lumayan stabil, kata dia, mereka mengalami kesulitan jika harus membayar hingga Rp 5 juta per bulan. “Ini benar-benar sudah sangat memberatkan,”keluhnya.

Keluhan senada juga disampaikan seorang pengusaha caf? di kawasan Lampineung. Menurut anak muda ini, dia juga mengalami hal yang sama, harus membayar pajak dalam jumlah yang mencapai Rp 3 jutaan dari sebelumnya Rp 1 juta. “Memang berat, bang,” kata pengusaha ini.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang dikonfirmasi TIMELINE INEWS Senin (14/8/2023) malam, hanya menjawab singkat pertanyaan yang diajukan media ini melalui pesan WhatsApp (WA). “Tolong konfirmasi dengan Kadis Keuangan. Tq,”demikian responnya

Baca Juga :  Ketua DPD KNPI Langsa Rizki Maulana Promosi Gelar Doktor

Selanjutnya, sesuai arahan Pj wali kota, TIMELINE INEWS mencoba hubungi Iqbal Rokan, kepala BPKKD Banda Aceh, juga melalui sambungan telepon dengan mengirimkan pesan tertulis kepada yang bersangkutan. Namun, kali ini, tidak ada respon sama sekali. Pesan yang dikirim menggunakan aplikasi WA hanya memberi tanda contren satu yang berarti Hp pejabat ini dalam keadaan off.

Tidak berhenti di situ, media ini kemudian mencoba meminta konfirmasi dari Kabid Anggaran BPKKD Banda Aceh. Hasilnya tetap sama. Perangkat seluler pejabat ini juga dalam keadaan tidak aktif.

Sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik, TIMELINE INEWS akan berusaha meminta konfirmasi kembali dari pejabat BPKKD Banda Aceh pada kesempatan berikutnya guna mendapatkan penjelasan yang sangat dibutuhkan publik. Apa lagi oleh pemilik warungkopi yang merupakan UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Kontras Aceh

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru