Perkara Pengancaman, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:55 WIB

2044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polseķ Sianțar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur AIPDA Mitra YM Bangun menyelesaikan perkara pengancaman melalui Problem Solving pada hari Selasa 3 Desember 2024 siang pukul 12.30 Wib.

Perkara pengancaman melalui chat WhatsApp (WA) itu dilakukan pihak II Muhammad Sukardi (45) terhadap pihak I Eko Wahyudi (39) di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Setia Baru Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar pada hari Senin 24 November 2024 malam sekira pukul 21.30 Wib.

Baca Juga :  Suksesi Program Rehabilitasi, Kalapas Medan “Agen Perubahan Yang Menjadi Teladan dan Panutan Bagi Warga Binaan

Akibat pengancaman tersebut pihak I Eko Wahyudi dan keluarganya merasa tidak nyaman serta terancam

Selanjutnya pada hari Selasa 3 Desember 2024 siang pukul : 12.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur AIPDA Mitra YM Bangun melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Kelas II A Medan Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Tahun 2024

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Adanya persamaan itu AIPDA Mitra YM Bangun menyelesaikan perkara pengancaman tersebut melalui Problem solving.

AIPDA Mitra YM Bangun juga menyampaikan himbauan dan nasehat kepada kedua belah pihak agar saling memaafkan serta tidak mengulangi perbuatan tersebut.

 

Sumber Humas Polres SIantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai
Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru