Perkara Pengancaman, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:55 WIB

2072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polseķ Sianțar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur AIPDA Mitra YM Bangun menyelesaikan perkara pengancaman melalui Problem Solving pada hari Selasa 3 Desember 2024 siang pukul 12.30 Wib.

Perkara pengancaman melalui chat WhatsApp (WA) itu dilakukan pihak II Muhammad Sukardi (45) terhadap pihak I Eko Wahyudi (39) di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Setia Baru Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar pada hari Senin 24 November 2024 malam sekira pukul 21.30 Wib.

Baca Juga :  Pantas Tarigan Ketua LSM LIPAN Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tangkap Dan Adili Pejabat Bea Cukai Bandara Kualanamu Yang Diduga Menyalah

Akibat pengancaman tersebut pihak I Eko Wahyudi dan keluarganya merasa tidak nyaman serta terancam

Selanjutnya pada hari Selasa 3 Desember 2024 siang pukul : 12.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur AIPDA Mitra YM Bangun melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Tim Inafis Polres Aceh Selatan Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Tapaktuan

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Adanya persamaan itu AIPDA Mitra YM Bangun menyelesaikan perkara pengancaman tersebut melalui Problem solving.

AIPDA Mitra YM Bangun juga menyampaikan himbauan dan nasehat kepada kedua belah pihak agar saling memaafkan serta tidak mengulangi perbuatan tersebut.

 

Sumber Humas Polres SIantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari
Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru