Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang di Humbang Hasundutan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 10:11 WIB

20223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Humbang Hasundutan – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan mengamankan tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024).

Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry S.H. Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), yang diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2025-2030.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang. “Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujar Kombes Pol Hadi.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Apresiasi Personel BKO Pengamanan Pilkada di Daerah Rawan

Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

Barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp350.000, 125 amplop berisi Rp200.000, dan 14 amplop berisi Rp500.000. Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kemenkumham Raih 15 kali Opini WTP, Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Penyerahan LHP BPK RI secara Virtual

Kabid Humas menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kami tidak akan mentolelir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yangbsudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa. “Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih,” pungkas Kombes Pol Hadi.

 

Sumber Humas Poldasu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru