Oknum Kades Cabuli 5 Bocah Laki-laki di Parigi Moutong

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:21 WIB

20123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii| Sulteng Parigi Moutong, 25 November 2024 – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL (51) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap lima bocah laki-laki berusia 10 hingga 15 tahun. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, menyatakan bahwa pelaku, yang merupakan seorang kepala desa, ditangkap setelah dilaporkan atas tindakan cabul sesama jenis. “YL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul sesama jenis. Kalau masyarakat di sana tahunya seperti itu (pelaku merupakan kades),” ujar Sumarlin, Senin (25/11/2024) dilansir dari Detik Sulsel.

Baca Juga :  Tiga Aplikasi Play Store Berbahaya, Ini Penjelesan Bareskrim Polri

Peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Moutong sekitar bulan Oktober 2024, namun baru dilaporkan oleh keluarga korban pada bulan November 2024. Setelah menerima laporan, Polsek Moutong melimpahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Parigi Moutong pada 14 November 2024.

“Masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka telah dilakukan penahanan,” kata Sumarlin, meskipun ia mengaku belum mengetahui secara pasti modus dan motif pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Langsa Bekuk Pelaku Pembunuhan Warga

Kelima korban, yang telah divisum, juga mendapat pendampingan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). “Kelima korban didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Parigi Moutong dan pekerja dari Dinas Sosial,” tambah Sumarlin.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan transparansi dan profesionalisme.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Rutan Poso Ikuti Apel Bersama Secara Virtual “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”
Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pasar 2 Marelan
Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Senin, 6 Januari 2025 - 14:01 WIB

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB