SD Negeri 107396 Palo Merbau Terlihat Kumuh , APH Diminta Periksa LPJ BOS Tahun Anggaran 2023 – 2024.

H²Mc

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

20143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG |Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dianggarkan pemerintah untuk menunjang kebutuhan sekolah,diantaranya sarana dan prasarana sekolah atau perawatan sekolah,namun masih saja terdapat sekolah yang diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaan anggaran dana BOS nya.

Seperti halnya dengan anggaran dana BOS SD Negeri 107396 Palo Merbau,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang. Dari pantauan awak media di lapangan tampak gedung sarana dan prasarana SD Negeri 107396 Palo Merbau yang dipimpin oleh  Kepala Sekolah Nurzahara Sihombing terkesan tidak merawat dan menjaga gedung sekolah yang di pimpinnya.

Baca Juga :  15 Personil Bintara Polres Samosir Dinaikkan Pangkat

Bila ditelusuri kedalam,sarana dan prasarana gedung sekolah tersebut sangat memprihatinkan.Diantaranya,terlihat keramik lantai pecah-pecah,asbes gedung juga banyak yang jebol, jelas  Kepala SD Negeri 107396 Palo Merbau Nurzahara Sihombing tidak ada upaya untuk merawat sekolah,serta tidak menjalankan Program Deli Serdang Sekolah Bermutu (Desa Satu)

Kepala sekolah SD Negeri 107396 Palo Merbau Kecamatan Percut Seituan saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024) melalui pesan Whatshapp terkait gedung SD Negeri 107396 Palo Merbau terlihat kumuh enggan menjawab (bungkam).

Baca Juga :  Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Mahasiswa USU dan UNPRI Beserta Divisi Yankum Kumham Sumut.

Menanggapi hal tersebut,Ketua LSM Lembaga Indevenden Peduli Aset Negara (LIPAN),Pantas Tarigan MSi.Selasa (26/11/2024) angkat bicara dan mengatakan kepada awak media akan segera melayangkan surat ke APH, dalam hal ini,Kejari Deli Serdang ataupun Capjari Labuhan Deli,Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),agar mengaudit anggaran dana BOS tahun 2023/2024 di SD Negeri 107396 Palo Merbau. Dan Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran dana BOS yang dikelolanya,kita meminta agar diproses sesuai hukum berlaku”, Ucap Pantas Tarigan.

 

Reporter :

Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB