Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 16:13 WIB

20104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

TLII>>Pria asal Pidie berinisial JD (32), tertangkap di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) saat hendak terbangkan lima paket sabu seberat 959,49 gram ke Lombok pada Minggu (3/11/2024) lalu.

Petugas avsec bandara setempat menemukan barang haram itu dari koper yang dibawa JD saat pemeriksaan. Atas temuan ini, JD dan barang bukti yang ada lalu diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk proses lanjut.

Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan lanjut yang dilakukan polisi, diketahui bahwa JD nekat membawa paket sabu itu ke Lombok atas suruhan MH alias MAD (37), warga asal Jakarta yang berperan sebagai pengontrol dalam aksi tersebut.

 

“Atas perintah Bapak Kapolresta Banda Aceh, kita lakukan pengembangan yang ikut dibantu tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Aceh,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra kepada Awak Media dalam Konferensi Pers, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Abdussalam anggota dewan dari PDI-P soroti truck 10 roda lewat di ruas jalan antar desa kecamatan Blangjerango

 

Akhirnya, tim gabungan pun menangkap MH alias MAD di pinggiran Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di kawasan Kota Langsa. Saat itu, ia hendak kabur ke Medan setelah mengetahui bahwa rekannya tertangkap.

Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

“Yang bersangkutan kita boyong ke Banda Aceh dan kita periksa. Dari pengakuannya, dia sudah lima kali mengirimkan barang ini, empat kali berhasil dan satu kali gagal yang kita ungkap ini, namun tidak semua dari Bandara SIM, beberapa lainnya dari luar,” kata Raja.

 

Tersangka JD mengaku akan memperoleh uang sebesar Rp 55 juta untuk mengirimkan sabu tersebut sampai ke tujuan. Sementara MH alias MAD, mengaku bahwa sabu itu milik SYAR yang masih buron.

Baca Juga :  Miliki Sabu dan Ganja , Pria 54 Tahun Ditangkap Polres Pematangsiantar

 

“Tersangka MH alias MAD diperintahkan oleh SYAR untuk mencari orang yang akan mengirim paket hingga tiba ke tujuan. Dia juga mengaku akan memperoleh uang sebesar lima juta dari SYAR dan memperoleh tiga juta dari JD jika berhasil,” ungkapnya.

 

Saat ini polisi masih memburu keberadaan SYAR selaku pemilik sabu. Sementara, tersangka JD dan MH alias MAD masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Mereka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun, serta denda maksimal sepuluh miliar rupiah,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru