Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 15:05 WIB

20222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

TLII>>Banda Aceh – Medio 20 Oktober—18 November 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Jajaran telah berhasil mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  FKUB Kota Langsa Bekali Warga Meurandeh Dayah Sadar Kerukunan

 

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi. Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

Baca Juga :  Giat TNI-Polri dan Forkopimda Semarakkan Peringatan HUT RI-79

 

“Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” ujar Ade.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB