TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
18/11/2024
TIMELINE INEWS INVESTIGASI Belawan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 10 anggota geng motor Sena Marelan pada Minggu (17/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Warung Kuphi Aceh, Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, menyusul laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa para pelaku tertangkap setelah warga melaporkan keberadaan kelompok geng motor yang membawa senjata tajam di Gang Perbatasan Marelan. “Kami menerima laporan adanya kelompok geng motor yang mencurigakan. Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mereka di Warung Kuphi Aceh,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para pelaku sedang merencanakan penyerangan terhadap kelompok rival mereka, Marelan Berdarah. “Mereka mengakui sedang mempersiapkan aksi penyerangan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Hal ini tentu sangat membahayakan,” tambah AKP Riffi.
Adapun pelaku yang diamankan adalah WK (20) selaku ketua geng, SGS (18), AZ (18), AS (19), MW (21), MP (24), MRS (18), HS (18), MAI (18), dan R (17). Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu bilah corbek panjang, tiga unit sepeda motor, dan delapan telepon genggam.
“Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Riffi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga, tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi