Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan

admin

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:25 WIB

20283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Timelinesinews. Banda Aceh — Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua orang pemuda karena mengangkut kayu secara ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan yang diduga ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Muliadi, tim yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit _dump truck_ pengangkut kayu melintas, sehingga diberhentikan dan diperiksa.

Baca Juga :  Breaking News: Ulama Sekaligus Cawagub Aceh Teungku H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop) Meninggal Dunia di Jakarta

Setelah diperiksa, kata Muliadi, diketahui bahwa _dump truck_ yang disopiri EG (26) mengangkut sepuluh log kayu tanpa memiliki dokumen yang sah atau ilegal.

“Kayu yang diangkut EG beserta kernetnya FD (19) diketahui tidak memiliki izin, sehingga diamankan,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 14 Agustus 2023

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues dan Ibu Bhayangkari Melaksanakan Kunjungan kepada Warakauri Polri Ny. Afrizal Chan di Kec. Kutapanjang 

Saat ini, sambung dia, kedua terduga pelaku dan satu unit dump truck beserta sepuluh log kayu dibawa ke Polda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk kegiatan _illegal logging_ karena melanggar hukum.

“Hentikan segala bentuk _illegal logging_ dan mari kita jaga hutan secara bersama-sama demi kelestarian hutan serta lingkungan,” imbaunya.

 

 

 

.

 

 

 

.

 

.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Dirreskrimsus Polda Aceh

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru