TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
08/11/2024
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 64 narapidana berisiko tinggi dari Lapas Sumatra Utara ke Nusakambangan untuk mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam pemberantasan narkoba. Narapidana tersebut diduga masih terlibat dalam peredaran narkoba, love scamming, dan penipuan online dari dalam penjara. Pemindahan ini dilakukan dengan dukungan TNI, Polri, dan BNN sebagai upaya menciptakan Lapas bebas narkoba dan kejahatan online.
Para napi ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang memiliki sistem Super Maximum Security, untuk menimbulkan efek jera dan memutus jaringan kejahatan. Pemindahan ini juga bertujuan mengatasi overkapasitas di Lapas Sumatra Utara yang kini mencapai 217% dari kapasitas ideal. Ke depan, pemindahan napi risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan bertahap untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan penipuan di Lapas.
#LapasMedan
#Nusakambangan #BebasNarkoba
#LapasBersih
#PengamananTinggi #KementerianImigrasidanPemasyarakatan
Redaksi : Ruli Siswemi