TLii | SUMUT | SAT’LANTAS POLRES PELABUHAN BELAWAN
08/11/2024
Belawan, 7 November 2024 Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan mengadakan penyuluhan keselamatan berlalu lintas yang ditujukan khusus untuk para pengemudi ojek di pangkalan Simpang Kampung Nelayan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para pengemudi ojek dalam mematuhi aturan lalu lintas, terutama di wilayah Pelabuhan Belawan yang ramai oleh kendaraan berat seperti truk besar.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024 ini dipimpin oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, yang terdiri dari Aiptu Rudi Hutahaean, Bripka Hendri Napitupulu, dan Bripka Karya Purba. Dalam kesempatan ini, petugas memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan pribadi dan para pengguna jalan lainnya.
Aiptu Rudi Hutahaean menjelaskan, “Kami ingin agar para pengemudi ojek lebih memahami peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan banyaknya kendaraan besar yang melintas di kawasan ini, pelanggaran sekecil apa pun bisa berdampak serius bagi keselamatan di jalan.” Para pengemudi ojek juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, dan menghindari pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau memotong jalur.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan yang padat dengan aktivitas kendaraan berat. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, Polres berharap para pengemudi ojek dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, membantu menciptakan lingkungan jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna.
Para pengemudi ojek menyambut baik kegiatan ini, menyatakan komitmen mereka untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi