Polrestabes Medan Tangkap Sembilan Bandit Curanmor, Tiga Diantaranya Ditembak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 19:32 WIB

2057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

02/11/2024

Medan Tim Resmob/Tekab Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara. Dari sembilan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditembak adalah DS (40), warga Jalan Karya Wisata, Medan Johor; RAS alias Gelek (26), warga Tembung, Percut Sei Tuan; dan EJ alias Neglong (48), warga Batang Kuis. Sementara enam tersangka lainnya, yaitu E alias Ewin (39), S alias Adi (51), MIP (38), YS alias Yosafat (28), BS (31), dan RMR (22), diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Sambut Hut Bhayangkara Ke-78,Polres Pematangsiantar Gelar Olahraga Bersama

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa DS adalah otak dari pencurian becak bermotor (betor) di Jalan Karya Bakti, Medan Johor, pada 24 Januari 2024. Ia beraksi bersama B (yang kini berada di Rutan Tanjung Gusta) dan RMN yang berperan sebagai penjual barang curian kepada penadah,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Kapolrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan di wilayah Medan, khususnya dalam kasus 3C (curas, curat, dan curanmor). “Satreskrim Polrestabes Medan akan terus bergerak cepat dan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku yang berupaya meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksinya, para pelaku diketahui kerap menyasar rumah kosong dan mencuri kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemiliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

Baca Juga :  Polda Sumut Terapkan Pengamanan Ketat Di KPU Dan Bawaslu Untuk Menjamin Pilkada Damai 2024

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Deddy Pratama Ginting, salah seorang korban yang berhasil mendapatkan kembali sepeda motornya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Saya berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan timnya yang sudah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan sepeda motor saya,” ujarnya.

Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Medan dengan tindakan yang cepat dan tegas terhadap para pelaku kejahatan.tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Besar Lapas Pemuda Kelas III Langkat Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Tiga Kepala Kanwil Pemasyarakatan yang Baru
Ketua LSM LIPAN SUMUT Laporkan Dugaan Laporan fiktif SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Ke KEJAKSAAN TINGGI SUMUT
Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidinpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama
Kontrol Ke Dapur, Ka’Lapas Pancur Batu Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Dan Kebersihan Dapur
WBP Beragama Buddha Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Rutin Laksanakan Ibadah
Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:17 WIB

Keluarga Besar Lapas Pemuda Kelas III Langkat Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Tiga Kepala Kanwil Pemasyarakatan yang Baru

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:15 WIB

Ketua LSM LIPAN SUMUT Laporkan Dugaan Laporan fiktif SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Ke KEJAKSAAN TINGGI SUMUT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidinpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:56 WIB

WBP Beragama Buddha Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Rutin Laksanakan Ibadah

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru