Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Kasus Penipuan Lewat RJ.

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:36 WIB

2056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Kasus Penipuan Lewat RJ.

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Kasus Penipuan Lewat RJ.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Unit 1 Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyelesaikan perkara tindak pidana Penipuan yang terjadi pada Jumat 27 September 2024 di sebuah Grosir UD. Sutan Jaya Gampong Pulo Ie Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan melalui Restorativ Justice (RJ).

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Kasus Penipuan Lewat RJ.

Kegiatan RJ ini dilaksanakan di ruangan Restorative Justice Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan melibatkan pelapor/korban Ali Imran (49) , pelaku KD (36) dan dihadiri wali masing-masing pihak, Keucik Pulo Ie serta Kepala Dusun Gampong Kedai Padang Kecamatan Kluet Utara.

Baca Juga :  KIP Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada di Kota Langsa

Rabu (23/10/2024)

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H.,mengatakan, penyelesaian perkara dengan Restorative Justice dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat Surat Perjanjian Perdamaian, saling memaafkan dan bersedia mencabut laporan pengaduannya.

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Kasus Penipuan Lewat RJ.

“Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian dan pelapor mencabut Laporan Polisi nomor: LP -B /119/X/2024/ SPKT / POLRES ACEH SELATAN/ POLDA ACEH Tanggal 4 Oktober 2024 tentang dugaan perkara tindak pidana Penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo Pasal 372 KUH Pidana” Kata Fajriadi.

Baca Juga :  Selain Pertandingan, Bakti Sosial, Bakti Religi, Bakti Kesehatan, Polresta Deli Serdang juga Gelar Doa Bersama Dan Berikan Reward Kepada Personil Berprestasi di HUT Bhayangkara Ke 78

 

“Penyelesaian perkara dengan Restorative Justice ini merupakan salah satu program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan perkara,” Pungkasnya.

 

Restorative Justice diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara, serta dapat memulihkan kembali hubungan yang baik.

 

Restorative Justice ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara dengan mengedepankan hati nurani dan pendekatan humanis serta menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula atas kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRA Muhammad Rizky Apresiasi Kinerja Polri yang Kedepankan Preemtif dan Preventif dalam Menjaga Keamanan
Ketua PASOPATI Aceh: Masyarakat Masih Berharap Pihak Kepolisian tetap Menjadi Pengayom  
Kapolres Aceh Selatan pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personil.
Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat
Ketua SEMMI Aceh Apresiasi Kepolisian Soal Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Sambut Tahun Baru 2025 dengan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:29 WIB

Anggota DPRA Muhammad Rizky Apresiasi Kinerja Polri yang Kedepankan Preemtif dan Preventif dalam Menjaga Keamanan

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:27 WIB

Ketua PASOPATI Aceh: Masyarakat Masih Berharap Pihak Kepolisian tetap Menjadi Pengayom  

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:22 WIB

Kapolres Aceh Selatan pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personil.

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:15 WIB

Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 2 Januari 2025 - 22:12 WIB

Ketua SEMMI Aceh Apresiasi Kepolisian Soal Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:35 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Sambut Tahun Baru 2025 dengan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:59 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:53 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima

Berita Terbaru