TLii | SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT MEDAN
22/10/2024
Medan, 21 Oktober 2024 Provos Sat Brimob Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan mengadakan razia kendaraan bermotor gabungan di Jalan Bhayangkara, tepat di depan Mako Sat Brimob Polda Sumut. Razia ini dipimpin oleh Kasubsi Hartib Satbrimob Polda Sumut, IPDA Susandi, S.H., dan IPDA Idris, S.H., dari Satlantas Polrestabes Medan.
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat, mengingat knalpot brong sering kali menimbulkan polusi suara yang meresahkan.
“Kami bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan razia ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menertibkan lalu lintas, terutama knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan melanggar aturan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar,” ujar IPDA Susandi.
Puluhan kendaraan diperiksa dalam razia ini, dan sejumlah kendaraan yang terbukti melanggar langsung ditindak. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, guna memastikan kepatuhan pengendara.
IPDA Idris menambahkan bahwa penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami berharap pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Razia ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Sat Brimob Polda Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menjaga situasi kondusif di wilayah Medan. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi kendaraan dan surat-surat yang diperlukan agar terhindar dari tindakan hukum.
Kegiatan razia berlangsung dengan lancar dan tetap mengedepankan pendekatan humanis oleh petugas di lapangan.tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi