TLii | ACEH | ACEH SELATAN – Kasus pencurian sepeda motor yang berujung pada aksi main hakim sendiri sempat viral di Aceh Selatan. Tiga pelaku pencurian yang menjadi sasaran kemarahan warga diamankan polisi setelah mobil yang mereka gunakan hangus dibakar massa, Jumat (18/10/ 2024).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial HB (43), AF (32), dan MS (25), yang merupakan warga Kecamatan Kluet Utara, ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Irsan (55), seorang petani asal Ie Mandama, Kecamatan Trumon.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang memancing di sungai Desa Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon. Sepeda motor korban yang diparkir di pinggir jalan diangkut oleh para pelaku ke dalam mobil Daihatsu Xenia. Menyadari motornya dicuri, korban berteriak dan menghubungi saudaranya di Desa Keude Trumon.
Warga yang mendapat kabar kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku. Pelaku berusaha kabur, namun dalam proses tersebut, mereka menabrak dua warga yang kini mendapat perawatan di Puskesmas Trumon. Mobil pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak tumpukan batu, namun aksi massa yang marah tak terhindarkan. Mereka menghajar ketiga pelaku dan membakar mobil yang digunakan.
Polisi segera mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Daihatsu Xenia yang hangus terbakar, sebuah tas hitam, dan dua unit telepon genggam.
“Ketiga pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Fajriadi. Kasus ini menarik perhatian publik setelah foto dan video kejadian tersebar luas di media sosial melalui aplikasi WhatsApp.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus kriminal kepada pihak yang berwenang
Reporter: Deni Sahputra