Helmax Alex Desak Aparat Tangkap Pelaku Pengrusakan Baleho PAC GRIB JAYA Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:50 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

12/10/2024

Belawan  Aksi pengrusakan baleho milik Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB JAYA) Kecamatan Medan Belawan oleh orang tak dikenal mendapat perhatian serius dari Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH., Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi PAC GRIB JAYA Belawan.

Dalam pernyataannya, Sabtu (12/10/2024), Helmax menyayangkan tindakan perusakan tersebut yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam. Baleho PAC GRIB JAYA Belawan dirusak dengan cara dirobek, sebuah tindakan yang menurutnya melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang.

Baca Juga :  Ops Ketupat Toba 2025, Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Dan Pos Yan Bareng Forkopimda

“Unsur-unsur dari tindak pidana Pasal 406 ayat (1) KUHP sangat jelas di sini, yakni siapa pun yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak atau menghancurkan barang milik orang lain dapat diancam dengan pidana penjara hingga dua tahun delapan bulan atau denda,” ujar Helmax.

Ia juga berharap agar PAC GRIB JAYA Belawan tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. “Mari kita jaga ketertiban menjelang Pilkada dengan cara yang beretika dan tidak mempertontonkan tindakan anarkis,” tambahnya.

Baca Juga :  Salah Satu Atlet Pon Cabor Gulat Yang Dikirim Kanwil Kemenkumham Kaltim Merupakan Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Helmax meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap aparat segera menangkap pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun begitu, kami tetap menginstruksikan seluruh pengurus untuk tetap tenang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Belawan menjelang pesta demokrasi yang akan datang. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB