Tim Rimueng Temukan Anak Di Bawah Umur Yang di Duga Hilang Oleh Keluarganya

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 02:32 WIB

2074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Rimueng Temukan Anak Di Bawah Umur Yang di Duga Hilang Oleh Keluarganya

Tim Rimueng Temukan Anak Di Bawah Umur Yang di Duga Hilang Oleh Keluarganya

TIMELINES INEWS>>Seorang perempuan RA (17) masih dibawah umur warga salah satu gampong di Aceh Besar, Sabtu (5/10/2024) sore, diduga melarikan diri dari rumahnya. Hal ini diketahui oleh orang tuanya di saat sudah tiga hari tidak kembali kerumah setelah dijemput oleh pengemudi mobil bewarna Hitam dengan Plat BL 1697 AB.

 

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/21/X/2024/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, Selasa (8/10/2024) sore.

Tim Rimueng Temukan Anak Di Bawah Umur Yang di Duga Hilang Oleh Keluarganya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, kejadian hilangnya seorang perempuan yang masih dibawah umur tersebut dilaporkan setelah tiga hari kemudian.

 

Berbekal dari keterangan para saksi yang dilakukan pemeriksaan, diketahui RA (17) dijemput oleh pengemudi mobil yang tidak diketahui jenisnya berwarna hitam dengan BL 1697 AB dirumah korban, Sabtu (5/10/2024) sekitar jam 16.00 WIB, sebut Kasatreskrim.

Tim Rimueng Temukan Anak Di Bawah Umur Yang di Duga Hilang Oleh Keluarganya

Lalu, setelah tiga hari ditunggu oleh keluarganya bahwa korban tidak pulang kerumah, maka dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, tambahnya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol di Jalan Pematang Siantar-Asahan, Tekan Pelanggaran dan Balap Liar

 

Kemudian, berbekal keterangan tersebut, tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh pun melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, ucapnya.

 

Alhasil, korban yang diduga hilang ditemukan oleh tim rimueng di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (9/10/2024) malam (malam ke lima-red) pada saat sedang duduk di kawasan Lapangan legendaris yang berada di jantung Kota Banda Aceh ini, tambahnya.

 

Setelah dilakukan interogasi oleh personel Satreskrim Polresta Banda Aceh, korban mengatakan bahwa mereka dijemput menggunakan mobil yang digunakan oleh tiga pria diantaranya, MAF (18) warga Bitai, AS (20) warga Gue Gajah dan BIP (28) warga Peuniti.

 

Pada saat itu, RA juga sedang bersama kawannya RNA (16) warga Aceh Besar, sambung mantan Kabag Ops Bireun ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Fungsi Kehumasan, Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat Kunker ke Diskominfo Kota Langsa

 

Menurut keterangan dari korban, Fadillah mengatakan, perempuan tersebut tidak memiliki permasalahan dengan keluarga, namun ingin mencari kebebasan diluar sehingga lokasi istirahat pun berpindah – pindah tempat dan ini menyulitkan pihak keluarga dalam mencari posisi keberadaan mereka.

 

Namun, lanjutnya, berbekal cekatan personel, mereka ditemukan dan dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan. Dalam kasus ini tidak ditemukan tindak pidana. Setelah itu, perangkat gampong dan pihak keluarga dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan mediasi.

 

Orang tua dari Korban, mengucapkan terima kasih banyak kepada personel Satreskrim Polresta Banda Aceh atas bantuan menemukan anaknya yang telah menghilang selama ini.

 

Kami sangat berterima kasih kepada Polisi yang telah turut mencari keberadaan anak kami, dan kini kami berjanji akan menjaga dan merawat mereka, pungkas orang tua korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru