Lapas Pemuda Kelas III Langkat Umumkan Hasil Survei 3AS Balitbang Periode September 2024

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:45 WIB

2074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KELAS III LANGKAT

02/10/2024

Langkat  Lapas Pemuda Kelas III Langkat, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mengumumkan hasil survei 3AS Balitbang terkait pelayanan publik pada periode bulan September 2024. Survei ini diikuti oleh masyarakat pengguna layanan, dengan tujuan mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

Dalam rilis resminya, pihak Lapas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan penilaian melalui survei tersebut. Hasil ini menjadi acuan penting bagi Lapas Pemuda Kelas III Langkat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam mendukung upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Turut Berpartisipasi dalam Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Di Lahan SAE Lapas Pancur Batu

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei 3AS Balitbang ini. Hasilnya akan kami jadikan motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, hanya pelayanan prima,” ujar Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

Lapas Pemuda Kelas III Langkat juga menegaskan komitmennya melalui slogan BeRaNi yang merupakan singkatan dari bERsih dalam melayani sebagai wujud integritas dalam pelayanan. Seluruh pegawai di Lapas tersebut didorong untuk mengedepankan prinsip pelayanan prima dalam setiap tugasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Siap Amankan Laga Berkuda Tunggang Serasi di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Dalam kesempatan yang sama, pihak Lapas juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan agar Lapas Pemuda Kelas III Langkat dapat mewujudkan lingkungan pelayanan yang bersih, bebas dari pungli, dan gratifikasi, sesuai dengan arahan Kemenkumham dan program Kumham PASTI.jelasnya.

@KumhamPASTI
@kemenkumhamsumut
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas

Sumber  :  Humas Lapada Langkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB