TIMELINE INEWS|| PIDIE – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pidie menangkap komplotan spesialis pencuri kabel listrik di sejumlah titik lokasi Kabupaten Pidie.
Bahkan komplotan berjumlah lima orang tersebut, juga pernah beraksi di Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada wartawan mengungkapkan, lima pelaku pencurian kabel listrik milik PLN yang merupakan warga Pidie itu yakni berinisial, SY (30), IR (22), AM (42) FA (21) dan MN (24).
Imam menambahkan para pelaku ditangkap di sebuah gubuk di kawasan Gampong Blang Galang, Kecamatan Pidie, pada Juli, sekira pukul 05.00 WIB.
“Para pelaku juga merupakan jaringan pencuri kabel listrik di wilayah Provinsi Aceh,” ujarnya.
Imam menyebutkan penangkapan komplotan pencurian kabel listrik itu setelah adanya laporan dari pihak
Manager PLN ULP Sigli, pasalnya sejak pencurian terjadi menyebabkan listrik daerah tersebut padam.
“Atas laporan itu unit Reskrim melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan sejumlah barang-bukti,” tutur Imam.
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, uang dari hasil penjualan kabel listrik tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan judi jenis Slot Online.
“Saat ini pelaku masih kita amankan dan berikut sejumlah barang bukti, berupa kabel listrik dan peralatan untuk melakukan aksinya,” timpal Imam.
(Samuel)
Penulis : Samuel
Editor : Icad
Sumber Berita : Humas polres pidie